Senin 12 Sep 2016 11:56 WIB

Polisi Sita Ribuan Botol Miras di Malam Idul Adha

Rep: Fuji E Permana/ Red: Dwi Murdaningsih
Bermacam miras sebelum dimusnahkan, di Kawasan Alun-alun Kota Bandung, Jumat (3/6). (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Bermacam miras sebelum dimusnahkan, di Kawasan Alun-alun Kota Bandung, Jumat (3/6). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Kota Tasikmalaya menyita ribuan botol minuman keras pada Ahad (11/9) malam. Hal tersebut dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya menjelang Idul Adha.

Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Arif Fajarudin mengatakan, operasi cipta kondisi dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Pada operasi tersebut, Pasukan Sabhara menyita 1.400 botol minuman keras dari berbagai merek.

"Selain itu, ratusan kantung plastik berisi minuman beralkohol jenis ciu juga disita," kata AKBP Arif kepada Republika.co.id, Senin (12/9).

Ia menerangkan, pihak kepolisian melaksanakan razia ke warung dan kios jamu yang diduga menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Menurut AKBP Arif, banyak kejahatan yang terjadi karena para pelaku mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Kegiatan yang dilakukan rutin ini diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras di wilayah Tasikmalaya," ujarnya.

Selain penjual miras dan tuak, polisi juga menangkap seorang pemuda yang membawa senjata tajam. Kepolisian pun langsung melakukan pemeriksan lebih lanjut.

AKBP Arif menerangkan, pihak kepolisian akan terus berupaya mengantisipasi tindak kejahatan, curanmor dan tawuran. Tadi malam pun melakukan operasi cipta kondisi sekaligus untuk mengantisipasi adanya pencurian hewan kurban.

Ia mengatakan, dengan oprasi cipta kondisi, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan malam takbiran dengan nyaman, aman dan tertib. "Kami terus melakukan pengamanan agar tidak terjadi gangguan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement