Kamis 15 Sep 2016 18:00 WIB

Inpex Berpeluang Dapat Kompensasi Waktu Eksplorasi

Rep: INTAN PRATIWI/ Red: Budi Raharjo
Ladang minyak. (ilustrasi)
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Ladang minyak. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan Inpex sebagai operator Blok Masela berpeluang mendapatkan perpanjangan kontrak selama sepuluh tahun ke depan setelah 2028. Perpanjangan kontrak tersebut disebutnya sebagai kompensasi dari perpindahan lepas pantai (offshore) ke daratan (onshore)

Ia mengatakan peluang tersebut bisa saja diberikan tergantung nanti seperti apa pembahasan kerja sama selanjutnya antara pemerintah dengan perusahaan asal jepang tersebut. Luhut mengatakan Inpex sejak 2000 hingga saat ini sedang melakukan eksplorasi migas di lepas pantai. Namun, karena ada perpindahan skema ekploitasi maka perlu waktu bagi Inpex untuk melakukan eksplorasi di onshore.

"Inpex bilang sama saya, boleh nggak kalau ada tambahan perpanjangan kontrak 10 tahun. Saya bilang itu bisa dibicarakan," ujar Luhut saat ditemui di Gedung Menko Maritim, Kamis (15/9).

Kontrak perusahaan jepang itu dimulai sejak 1998. Eksplorasi pertama di sumur Gas Abadi dilakukan oleh Inpex pada 2000. Lalu, Inpex melakukan eksplorasi lagi pada sumur Gas Abadi dua dan tiga pada 2002. Ekplorasi yang dilakukan Inpex di Laut Arafura ini disebut sebagai cadangan migas yang bagus di Indonesia.

Luhut mengatakan insentif 10 tahun yang rencananya akan dibicarakan oleh pemerintah dan Inpex ini membawa dampak yang lebih menguntungkan bagi Indonesia. Luhut menilai nilai tambah tersebut diperoleh dari waktu produksi mereka. Kalau dalam produksi ia tertunda maka penerimaan negara juga menjadi berkurang.

Disisi lain, PP Nomer 35 Tahun 2004 menjelaskan bahwa kontrak kerja sama tentang kegiatan hulu migas memiliki jangka waktu 10 tahun untuk kegiatan eksplorasi dan 20 tahun untuk kegiatan eksploitasi. Saat ini Inpex sudah menginjak angka 16 tahun sejak 1998 dan masih melakukan tahap eksplorasi.

Karena adanya perpindahan skema eksploitasi tersebut Inpex merasa waktu yang ia habiskan selama 16 tahun ini perlu dikompensasi. Luhut mengatakan, kompensasi bisa saja diberikan namun pemerintah Indonesia sedang merumuskan formulasi agar penerimaan negara juga semakin bertambah.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement