REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Ahmad Dimyati Natakusumah yang telah mendaftar ke KPU Provinsi Banten sebagai calon gubernur jalur perseorangan menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan.
"Pak Dimyati memang sudah mendaftar ke KPU Banten sebagai calon dari jalur perseorangan berpasangan dengan Yemelia, tapi memutuskan untuk mundur dari pencalonan jalur independen itu," kata Leader Official pasangan Dimyati-Yemelia, Nurjanah di Pandeglang, Kamis (15/9).
Pernyataan pengunduran diri itu, telah disampaikan ke KPU Provinsi Banten pada Selasa (13/9) oleh Nurjanah.
"Ada beberapa alasan pengunduran diri dari pencalonan itu, di antaranya karena kita merasa terdzolimi karena 20 persen dukungan yang disampaikan dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Tim pemenangan Dimyati-Yemelia, kata dia, sebenarnya bisa saja melakukan perbaikan/menambah jumlah dukungan itu, namun karena sudah merasa terdzolimi dan kecewa hal itu tidak dilakukan. Dimyati pun memutuskan memilih mengundurkan diri.
Penyebab lainnya, kata dia, karena banyak indikasi untuk menggagalkan calon perseorangan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten yang akan digelar 2017 tersebut. Bahkan pihaknya telah dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Bawaslu Provinsi Banten terkait dengan indikasi tersebut.
"Kita sudah mengumpulkan KTP untuk syarat dukungan selama satu tahun dan sudah banyak dukungan yang terkumpul, namun tiba-tiba 20 persen dukungan yang ada dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.