REPUBLIKA.CO.ID, PHUKET -- Polisi Thailand telah menangkap seorang terduga pengedar narkoba asal Australia yang telah kabur selama lima tahun.
Robert Gordon Pollybank Gee (58 tahun) ditahan oleh polisi Thailand di sebuah bar di kota wisata Phuket, sebagai bagian dari operasi gabungan bersama Polisi Federal Australia. "Ia telah tinggal di Phuket selama sekitar tiga tahun," kata Mayor Polisi Nareuwat Phutwiro, penyidik di Kepolisian Wisata Phuket.
"Ia datang ke Thailand dengan paspor palsu dengan kebangsaan Kanada," ujarnya.
Robert ditangkap dengan tiga pria lainnya pada 2006, sebagai bagian dari operasi Cabang Investigasi Narkoba dengan nama sandi Crunch. Laporan dari waktu itu menyebut, polisi menyita kokain dan sabu senilai 1,2 juta dolar (atau setara Rp 12 miliar) ditambah dengan uang tunai 264 ribu dolar AS (atau setara Rp 2,64 miliar).
Meski menghadapi tuduhan serius, ia diberi jaminan senilai 10 ribu dolar (atau setara Rp 100 juta) dan diizinkan untuk menyimpan paspornya.
Robert diyakini melarikan diri dari Australia pada 2011 ketika ia mengetahui bahwa salah satu rekannya Leslie Graham Richards memberikan polisi pernyataan rinci tentang dugaan peran kuncinya dalam sindikat narkoba.
"Proses selanjutnya adalah memberikan dokumen pengadilan pidana untuk mengekstradisinya ke Australia. Tapi sebelum melakukan itu, petugas imigrasi dan polisi harus melihat apakah ia akan didakwa karena melanggar hukum Thailand, seperti masuk ke Thailand secara ilegal," kata Mayor Nareuwat.
Robert ditahan di sel pengadilan Phuket.