Sabtu 17 Sep 2016 11:00 WIB

DPR Minta Pemerintah Fokus Cara Dana Selain Zakat

Rep: rahmat fajar/ Red: Damanhuri Zuhri
zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komsi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, meminta pemerintah fokus mencari sumber dana selain dari zakat guna program pengentasan kemiskinan. Pasalnya, dana zakat terbatas tidak seperti pemerintah yang bisa cari dari berbagai sumber.

“Jangan begini, ketika tidak ada uang baru berpikir (ke zakat). Kesannya pemerintah tidak maksimum, dana terbatas. Kalau sudah banyak uang dilupakan, pembinaan BAZ sedikit,” ujar Sodik saat dihubungi Republika, Sabtu (17/9).

Seperti diberitakan, pemerintah melirik dana zakat untuk menyukseskan program pengentasan kemiskinan. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan segera berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna kepentingan tersebut.

Sodik tidak keberatan jika sebatas koordinasi antara pemerintah dengan Baznas. Namun, politikus Partai Gerindra itu tidak setuju jika pemerintah mengintervensi dana zakat. Sodik tetap menyarankan dana zakat dimobilisasi dan didistribusikan oleh lembaga zakat.

Sodik juga tidak yakin pengentasan kemiskinan akan lebih luas jika pemerintah campur tangan dalam urusan zakat. Menurut Sodik pengentasan kemiskinan akan dikatakan lebih luas jika sumber dana juga banyak.

“Pemasukannya banyak itu pemerintah, kalau zakat hanya terbatas. Kalau pemerintah kan banyak dari pajak, salah kalau hadirnya pemerintah akan luas,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement