REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Di Kabupaten Tasikmalaya, para camat dan kepala desa menjadi tulang punggung dalam memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga 9 September 2016, Pemkab Tasikmalaya berhasil menarik PBB hingga 93,94 persen dari target senilai Rp 17,4 miliar.
Seperti biasa di September, sejumlah pemerintah daerah menggencarkan kampanye bayar PBB kepada warganya, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya. Hingga akhir 2016, Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum optimistis, target pendapatan dari PBB bisa tercapai.
Kata dia, para camat dan kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya sangat aktif menyosialisasikan program PBB kepada para wajib pajak. Uu mengungkapkan, di Kabupaten Tasikmalaya kapasitas objek dan subjek pajak di sektor perdesaan lebih banyak dibandingan sektor perkotaan.
Menurut dia, Kabupaten Tasikmalaya memiliki karakter perekonomian yang berpusat di wilayah perdesaan. Karena itu, pihaknya sengaja menggulirkan konsep Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa). Belum lama ini, pihaknya memberikan penghargaan kepada kepala desa dan camat yang dinilai berhasil mengelola PBB perdesaan dan perkotaan.
Dijelaskan Uu, desa merupakan ujung tombak dalam proses penagihan PBB. Diakui dia, menagih pajak dari masyarakat bukanlah pekerjaan mudah. Kata dia, dibutuhkan kesabaran agar masyarakat dengan sadar bersedia membayar PBB.
Oleh karena itu, pihaknya wajib mengapresiasi setinggi-tingginya bagi kecamatan dan desa yang telah bekerja keras sehingga mampu melunasi PBB lebih cepat dan tepat waktu. ‘’Semua itu hasil dari koordinasi dan sosialisasi yang baik antara kecamatan, desa dan masyarakat,’’ papar Uu.
Uu menyebutkan, bagi kecamatan yang tercepat melunasi dan tertib pengelolaan administrasi PBB, akan mendapatkan penghargaan berupa ung pembinaan. Sementara bagi desa yang berhasil mengelola PBB, akan mendapatkan uang pembinaan dan sarana penunjang berupa satu unit laptop dan printer.