Jumat 23 Sep 2016 11:12 WIB

Jurnalis Dipecat karena Pakai Kacamata dan Payung Saat Wawancara

Seorang jurnalis televisi di Cina yang difoto mengenakan kacamata hitam dan payung untuk melindungi diri dari matahari saat mewawancarai sumber dipecat.
Foto: BBC/Weibo
Seorang jurnalis televisi di Cina yang difoto mengenakan kacamata hitam dan payung untuk melindungi diri dari matahari saat mewawancarai sumber dipecat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Seorang jurnalis televisi di Cina yang difoto mengenakan kacamata hitam dan payung untuk melindungi diri dari matahari saat mewawancarai sumber dipecat.

Jurnalis perempuan yang tidak diketahui namanya tersebut difoto saat mewawancarai narasumber di Kota Xiamen. Dia bertanya mengenai upaya pemulihan kota pascaterjangan Topan Meranti.

Dilansir dari BBC, Jumat (23/9), penampilannya sangat kontras dengan relawan yang ia wawancarai. Foto tersebut lantas menjadi viral di dunia maya. Banyak netizen yang menuduhnya tidak profesional.

"Salah satu jurnalis kami tidak mematuhi aturan dan melakukan kesalahan saat wawancara. Hal itu merusak citra jurnalis dan menyebabkan dampak negatif pada publik," ujar stasiun TV Xiamen dalam pernyataan.

Tanggapan netizen di Weibo, media sosial Cina, terbelah mengenai citra dan perilaku jurnalis tersebut.

Pengguna Weibo, Eclairask bertanya apakah stasiun televisi sudah menetapkan aturan jelas jurnalisnya tidak boleh memakai kacamata hitam. "Atau apakah televisi dipaksa memecat jurnalisnya karena tekanan publik dan kemarahan?" ujarnya.

"Jika kalian tahu bagaimana sulitnya menjadi jurnalis, kalian tidak akan fokus pada kasesorisnya," kata pengguna bernama Pan.

Pengguna Weibo lain mengatakan masalahnya adalah pada kurangnya sikap jurnalis, dan tidak tahu bagaimana menghormati narasumber yang ia wawancarai.

Yanping Zhang, salah satu orang yang pertama kali mengunggah ulang foto tersebut mengatakan reaksi netizen jauh lebih kasar dari yang ia harapkan. "Saya pikir peringatan internal lisan sudah cukup," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement