REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON -- Otoritas Israel memutuskan untuk melarang jamaah Muslim dan non-Yahudi untuk memasuki Masjid Ibrahim di Kota Hebron, wilayah pendudukan Tepi Barat. Keputusan itu akan berlangsung selama tujuh hari di Oktober.
Menteri Urusan Agama dan Dana Hibah Yousif Ideis mengatakan kepada Maan, Ahad (2/10), penutupan dilakukan menyusul perayaan hari libur Yahudi. Penutupan akan dilakukan pada 3, 4, 9, 12, 18, 19 dan 26 Oktober.
Menurut Ideis, puluhan pemukim ilegal Israel menggeruduk Masjid Ibrahim di bawah perlindungan militer pada Sabtu malam. Mereka beribadah di kompleks tersebut.
Juru bicara militer Israel mengonfirmasi aparat keamanan mengawal pejabat keamanan yang masuk ke Masjid Ibrahim.
Israel mengklaim kompleks masjid tersebut sebagai makam patriarki atau nenek moyang Yahudi.
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Palestina memperingatkan aksi Israel di wilayah Hebron, Tepi Barat yang ingin mengusir penduduk asli setempat serta menganeksasi Masjid Ibrahim.
"Sejak pendudukan Israel di kota itu pada 1967, Masjid Ibrahim di Hebron telah secara rutin mengalami pelecehan dan provokasi ekstremis Israel yang didukung intitusi militer dan politik," ujar Kementerian Palestina.
Baca juga, Palestina-Israel Ingin Meyahudikan Masjid Ibrahim.
Kementerian juga menuding Israel terus menerapkan kebijakan agresinya terhadap masjid. Baru-baru ini, otoritas Zionis bahkan telah memasang gerbang elektronik di pintu masuk masjid.
"Israel telah membuat rintangan untuk mencegah warga Palestina memasuki masjid, hal ini membuktikan rencana Israel mengusir warga asli dan meyahudikan seluruh area," tulis Kementerian.