REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sejumlah wilayah di Tanah Air membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus menggencarkan sosialisasi pencegahan KDRT. Sosialisasi pencegahan KDRT akan menyasar kelompok remaja dan pemuda serta pemudi yang akan memasuki usia pernikahan.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Vennetia R Danes menuturkan, kasus-kasus perceraian yang dipicu tindakan KDRT semakin marak dan meningkat. "Perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban KDRT, " ujarnya saat peluncuran Program Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sejak Dini di Dumai, Riau, Selasa (4/10).
Meningkatnya kasus perceraian yang dipicu KDRT, menurut Vennetia, disebabkan oleh ketidaksiapan pemuda dan pemudi dalam memasuki jenjang pernikahan. Ketidaksiapan tersebut, jelasnya, mencakup mental, sosial, ekonomi dan kedewasaan.
"Disamping dipicu gaya hidup hedonis, konsumtif dan materialistis," kata Vennetia menambahkan.
Dalam kesempatan terpisah Ketua Forum Anak Kota Dumai Irvan Dwi Novaldi mengungkapkan, dalam tiga bulan terakhir kasus KDRT yang menjadikan anak sebagai korban di Kota Dumai jumlahnya mencapai di atas 50 kasus. "Angkanya turun dibandingkan sebelumnya," ujar Irvan.
Untuk mencegah agar tidak banyak anak-anak yang menjadi korban KDRT, menurut Irvan, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. "Kita sosialisasikan bagaimana mereka yang mengalami tindakan kekersan dari orang dewasa bisa melaporkan dan berkonsultasi ke kami," ujarnya.
Lebih lanjut Vennetia menuturkan, penanganan korban dan pencegahan KDRT dapat dilakukan sejak dini. Menurutnya, rantai KDRT dapat dipotong jika pemuda/pemudi diberi bekal pemahaman tentang pemahaman KDRT.
"Semakin dini pemuda/pemudi mengetahui faktor penyebab KDRT makin dini juga mereka dapat mencegah tindakan KDRT saat mereka memasuki mahligai rumah tangga," paparnya.