REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sebanyak 28 personel polisi mendapat penghargaan dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Bambang Wasgito lantaran berhasil mengungkap kasus perampokan mobil milik PT TAG yang membawa uang tunai Rp 17 miliar.
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Mapolres Subang, Selasa (11/10). Sebanyak 28 personel polisi yang mendapat penghargaan tersebut, yaitu sebanyak 13 orang anggota Polda Jabar dan 15 orang anggota Polres Subang.
Mereka yang mendapat penghargaan tersebut mulai dari pangkat bintara hingga perwira pertama berpangkat AKBP. ‘’Sebagai pimpinan Polda Jabar saya memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi dalam pengungkapan kasus ini,’’ kata Kapolda dalam sambutannya.
Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan barang bukti. Para pelaku kini dalam proses pemeriksaan polisi. Kasus perapokan uang tunai sebesar Rp 17 miliar yang diangkut mobil Suzuki AVP Nopol B 9895 NCD milik PT TAG terjadi Rabu (14/9) sekitar pukul 18.30 WIB di Jl raya Subang-Bandung di Kampung Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Aksi perampokan tersebut melibatkan sebanyak delapan orang yang mengendarai dua unit mobil Toyota Avanza. Akibat perampokan tersebut PT TAG mengalami kerugian Rp 10.956.650.000. uang tersebut dibawa kabur para pelaku sedangkan sisanya dibuang di sekitar perkebunen teh di wilayah Subang.
Menurut Kapolda Jabar, pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada personel polisi yang berprestasi. Langkah tersebut, imbuh dia, dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme polisi. ‘’Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,’’ imbuh dia.