Kamis 13 Oct 2016 10:38 WIB

In Picture: Pertamina Segel Sumur Bor Minyak Ilegal di Sumsel

.

Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Penertiban dilakukan dengan melibatkan sebanyak 498 personil aparat keamanan dari Polda Sumsel, Polres Muba dan TNI AD. Penertiban dilakukan dengan menutup sumur-sumur yang di-eksplorasi warga secara illegal. Menurut Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, sam (FOTO : Maspril Aries/Republika)

Penertiban dilakukan dengan melibatkan sebanyak 498 personil aparat keamanan dari Polda Sumsel, Polres Muba dan TNI AD. Penertiban dilakukan dengan menutup sumur-sumur yang di-eksplorasi warga secara illegal. Menurut Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, sam (FOTO : Maspril Aries/Republika)

Penertiban dilakukan dengan melibatkan sebanyak 498 personil aparat keamanan dari Polda Sumsel, Polres Muba dan TNI AD. Penertiban dilakukan dengan menutup sumur-sumur yang di-eksplorasi warga secara illegal. Menurut Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, sam (FOTO : Maspril Aries/Republika)

Penertiban dilakukan dengan melibatkan sebanyak 498 personil aparat keamanan dari Polda Sumsel, Polres Muba dan TNI AD. Penertiban dilakukan dengan menutup sumur-sumur yang di-eksplorasi warga secara illegal. Menurut Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, sam (FOTO : Maspril Aries/Republika)

Penertiban dilakukan dengan melibatkan sebanyak 498 personil aparat keamanan dari Polda Sumsel, Polres Muba dan TNI AD. Penertiban dilakukan dengan menutup sumur-sumur yang di-eksplorasi warga secara illegal. Menurut Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, sam (FOTO : Maspril Aries/Republika)

Penertiban dilakukan dengan melibatkan sebanyak 498 personil aparat keamanan dari Polda Sumsel, Polres Muba dan TNI AD. Penertiban dilakukan dengan menutup sumur-sumur yang di-eksplorasi warga secara illegal. Menurut Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, sam (FOTO : Maspril Aries/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) menertibkan illegal drilling yang marak terjadi di wilayah kerja PT Pertamina EP Asset 1 field Ramba pada area Mangunjaya dan Keluang yang berada di Kabupaten Musi Banyuasi (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Penertiban direncanakan berlangsung 9 – 13 Oktober 2016.

 

Penertiban dilakukan dengan melibatkan sebanyak 498 personil aparat keamanan dari Polda Sumsel, Polres Muba dan TNI AD. Penertiban dilakukan dengan menutup sumur-sumur yang di-eksplorasi warga secara illegal. Menurut Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha, sampai Selasa (11/10) dari 104 sumur milik BUMN tersebut sebanyak 77 titik sumur sudah ditutup.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement