REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menghapus subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga 900 VA. Rencana pencabutan subsidi ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis (27/10).
Luhut menilai, selama ini pemerintah banyak merogoh kocek untuk menyubsidi pelanggan 900 VA. Setelah dievaluasi, ternyata subsidi memang tak tepat sasaran. Luhut mengatakan dari 22 juta pelanggan 900 VA hanya 4 juta pelanggan yang memang benar-benar tergolong miskin.
"Iya. Subsidi listrik dipangkas. Terutama 900 VA," ujar Luhut di Kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta, Kamis (27/10).
Akibat pemangkasan subsidi ini maka kemungkinan tarif listrik juga akan naik meski secara bertahap. Namun, pemerintah belum menetapkan kapan tarif listrik akan dinaikan.
"Kami belum tahu naik atau enggak. Tapi Kalau subsidi dicabut, iya akan naik tarifnya secara bertahap," ujar Luhut.