REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Curah hujan yang tinggi sering menyebabkan luapan air di mana-mana, tak terkecuali pada saluran drainase. Aliran air yang meluap ke permukaan tanah pun seringkali memakan badan jalan di atas drainase.
Kondisi ini kerap mengganggu para pengguna jalan raya. Bahkan sering menjadi penyebab kemacetan.
Kepala Seksi Drainase Bidang Ciptakarya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Zaini Anwar menuturkan ada empat wilayah dengan drainase yang aliran airnya mudah meluap ke badan jalan. Antara lain Jalan Dr. Rajimin Kecamatan Sleman, Jalan kaliurang di sekitar MM UGM, Jalan Solo Kecamatan Kalasan, dan Jalan Godean sekitar Bantulan Desa Sidoarum Kecamatan Godean.
"(Air) drainasenya sering meluap akibat penyempitan saluran air, karena mudah tersumbat," tutur Zaini pada Republika, Senin (31/10). Ia mengemukakan, penyumbatan saluran drainase sering disebabkan oleh sampah yang terbawa hanyut dari hulu ke hilir.
Jenis sampah yang menyangkut di saluran drainase pun beragam, mulai dari sampah alami seperti kayu, daun, dan pasir, sampai sampah plastik dan logam. Maka itu solusi untuk menanggulangi luapan air hanya dengan pembersihan rutin. Saat ini, menurut Zaini, Dinas PUP telah melakukan pengecekan drainase secara berkala.
"Kalau ada penyumbatan ya kami bersih kan," tuturnya. Ia mengakui, sulit bagi DPUP untuk mengontrol kemunculan sampah di saluran drainase. Pasalnya petugas juga tidak mengetahui dari mana sampah-sampah itu berasal. Adapun tindakan yang paling penting adalah menyadarkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, meskipun dalam jumlah kecil.
Sementara itu, Kepala Bidang Ciptakarya DPUP Sleman, Jenu Santoso menjelaskan, kondisi drainase di Sleman sendiri sebenarnya normal dan layak operasi. Namun penyempitan saluran akibat penyumbatan sampah memang terus terjadi. Sehingga air meluap ke permukaan tanah.
Bahkan ia menyampaikan, selain di jalan, ada juga luapan air drainase yang terjadi di peukiman. Meski demikian, kondisi tersebut dianggap normal karena masih bisa ditanggulangi dan belum menyebabkan banjir.
"Kalau dari segi standar pelayanan banjir, Sleman dan DIY masih aman. Kita belum masuk dalam kategori genangan banjir," ujar Jenu. Adapun keriteria banjir meliputi genangan setinggi 30 sentimeter selama dua jam, minimal terjadi dua kali dalam setahun dengan luas genangan paling sedikit dua hektare.
Jenu mengemukakan, sebetulnya genangan tidak bisa dihilangkan. Namun yang dapat dilakukan adalah mengantisipasi banjir. Di antaranya dengan menjaga kebersihan dan memelihara fasilitas aliran dengan baik, seperti drainase dan sungai.