Selasa 01 Nov 2016 10:40 WIB

Pengusaha Muslimah Sumsel Berhimpun dalam Ipemi

Rep: Maspril Aries/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketum Ipemi Inggrid Kansil dan para pengusaha Muslimah
Foto: antaranews/ardi
Ketum Ipemi Inggrid Kansil dan para pengusaha Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pengusaha muslimah yang berada di Sumatera Selatan (Sumsel) sepakat berhimpun dalam wadah Ipemi (Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia). Kepengurusan Ipemi Sumsel dengan Ketua Maria T Fauzi, Senin (31/10) dilantik Ketua Ipemi Pusat, Inggrid Kansil.

Pelantikan berlangsung di aula gedung DPRD Sumsel tersebut dihadiri Ketua UmumTim Penggerak PKK Provinsi Sumsel Eliza Alex Noerdin dan Ketua Bhayangkari Sumsel Rika Djoko Prastowo. Menurut Ketua Ipemi Inggrid Kansil, selain di Sumatera Selatan kepengurusan Ipemi sudah terbentuk di 34 provinsi lainnya di Indonesia.

“Kepengurusan Ipemi juga sudah terbentuk di luar negeri yaitu di Thailand. Terbentukinya Ipemi di Thailand bertujuan membuka jalan agar produk-produk Indonesia bisa dengan mudah masuk ke Thailand. Dubes Indonesia di Thailand sangat antusias dengan dibentuknya Ipemi tersebut,” katanya.

Ketua Ipemi meminta peran pengusaha muslimah untuk meningkatkan perekonomian di Sumatera Selatan dan di Indonesia. “Sebagai organisasi yang baru tumbuh dan berkembang di Indonesia, khususnya di Sumsel IPEMI diharapkan dapat meningkatkan dan menambah jumlah pengusaha muslimah di Indonesia,” ujarnya.

Ipemi terbentuk 21 April 2015 bertepatan dengan peringatan hari Kartini, dengan terbentuknya dan kepengurusan IPEMI di seluruh Indonesia Inrid Kansil mengharapkan peran pengusaha muslimah dapat mendorong peningkatan perekonomian di Indonesia.

“Saya percaya dan yakin dengan terbentuknya IPEMI di Sumsel dapat meningkatkan pendapatan, karena daerah ini memiliki sumber daya manusia berprestasi serta sumber daya alam melimpah,” katanya.

Inggrid Kansil juga mengimbau anggota Ipemi untuk meningkatkan kualitas produknya dalam rangka mempersiapkan bersaing pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Saya berharap Ipemi Sumsel dapat meningkatkan program kewirausahaan baik sehingga bisa menjadi enterpreneur sejati dan syariah,” pesan Ingrid Kansil.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement