REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya akan menjamin kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban selamat tenggelamnya kapal speedboat di perairan Batam, sampai ke kampung halaman masing-masing.
“Kami memastikan para korban yang selamat, segera pulang sampai rumah masing-masing,” kata Menaker Hanif dalam keterangan tertulis, Ahad (6/11).
Menurutnya, korban kecelakaan tersebut adalah TKI tak berdokumen alias TKI ilegal. Meski demikian, kata Hanif, menghadapi tragedi semacam ini, negara harus hadir membantu warganya.
"Banyak korban meninggal dan sebagian lainnya selamat serta kehilangan harta bendanya. Melalui kementerian dan lembaga terkait, semua ditangani pemerintah secara serius dan sebaik mungkin," tuturnya.
Guna memastikan proses pemulangan korban berjalan dengan baik, sejak hari pertama kejadian, Menaker telah memerintahkan Direktur Perlindungan dan Penempatan TKI serta Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama jajarannya untuk turun ke lokasi di Pelabuhan Nongsa Porin Marina Batam. Bersama tim dari instansi terkait, Tim Kemnaker mengawal langsung penanganan para korban.
Sesuai dengan data di lapangan, sebanyak 41 korban kecelakaan selamat, dua diantaranya adalah awak kapal. Kemnaker akan membantu kepulangan 39 TKI, karena awak kapal harus menjalani pemeriksaan oleh aparat Kepolisian. Korban selamat berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah, Flores, Surabaya, Palembang, Bondowoso, Medan, Kupang, Padang, Aceh dan Bondowoso.
Selain mengurus kepulangan korban selamat, petugas dari Kemnaker juga terus berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional, BNPB, Kepolisian, TNI dan pihak lain yang masih terus melakukan pencarian dan mengidentifikasi korban. Sementara untuk pemulangan jenazah, sesuai dengan koordinasi, akan dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).