REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sejumlah kemudahan disodorkan bagi para pemodal untuk bisa berinvestasi di Kota Solo. Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Solo, Toto Amanto, mengatakan kemudahan-kemudahan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Solo untuk menggaet lebih banyak investor menanamkan modalnya di kota Solo.
Di antara kemudahan yang ditawarkan yakni pembayaran retribusi yang dapat diangsur. “Kami memberi kelonggaran kepada invesor utuk mengangsur retribusi, namun tidak boleh lebih dari satu triwulan,” tutur Toto pada Ahad (6/11) siang.
Selain itu, Pemkot Solo juga tengah menyiapkan regulasi terkait pemberian intensif bagi investor yang menanamkan modalnya di wilayah Solo Utara berupa pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan. Investor juga dibebaskan dari pajak reklame. “Terakhir hal ini kami sedang membahas regulasinya. Kami berharap intensif tersebut bisa berlaku awal tahun depan,” kata dia.
Ia mengungkapkan kemudahan tersebut sebagai upaya untuk mendongkrak perkembangan investasi khususnya di wilayah Solo utara. Hingga September tahun ini realisasi investasi Solo mencapai Rp 4,7 triliun, dua kali lipat lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 2,3 triliun.