Senin 14 Nov 2016 15:15 WIB

Pengamat: Kasus Ahok Lebih Terhormat Pakai Ulama Lokal daripada Mesir

Red: Teguh Firmansyah
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dipanggil Ahok
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dipanggil Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri akan mendatangkan saksi ahli langsung dari Mesir untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saksi ahli tersebut yakni ulama Al-Azhar, Syekh Amr Wardani yang akan didatangkan ke Jakarta.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan saksi ahli tersebut berkaitan dengan permintaan dari Ahok. Sehingga pihaknya juga mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Namun rencana pemanggilan saksi dari luar tersebut mendapat banyak cibiran. Pengamat politik Indra J Piliang menilai, melakukan penyelesaian dalam negeri yang bisa ditangani ulama-ulama RI sendiri jauh lebih terhormat, daripada mengundang ulama-ulama asal Mesir. 

"Kalo nggak ngerti agama, bilang nggak ngerti aja. Angkat tangan aja. Ngapain ulama-ulama asal Mesir diminta bikin fatwa di sini?," ujarnya.