Senin 14 Nov 2016 19:07 WIB

Din Minta Gelar Perkara Kasus Ahok Jangan Sampai Adu Tafsir

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin berharap gelar perkara terhadap Gubernur Non Aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak keluar dari konteks adanya fakta dugaan penistaan agama. Pihaknya pun menilai jika tahapan gelar perkara belum perlu mendatangkan sejumlah saksi dari masing-masing pihak.

"Gelar perkara seharusnya belum perlu mendatangkan saksi dari berbagai pihak. Sebab, hanya mengkonfirmasi poin kebenaran adakah kejadian dugaan penhghinaan agama, ada atau tidaknya saksi. Saksi dari kalangan ahli hukum pidana pun sudah cukup untuk mengawal proses itu, " ujar Din ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/11).

Ia menilai belum sesuai jika masing-masing pihak berkeinginan menghadirkan saksi ahli. Setelah proses gelar perkara pun, kasus Ahok sudah dapat segera dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Namun, jika beberapa pihak tetap bersikeras meghadirkan saksi ahli, Din berpesan agar proses gelar perkara tidak menyimpang dari pokok permasalahan utama. Dirinya menekankan jika pokok masalah dalam kasus Ahok adalah fakta adanya dugaan penistaan agama.

"Jangan nantinya justru membahas adu tafsir dari beberapa saksi ahli. Sebab, domain penyelidikan adalah faktanya, bukan soal tafsiran dari para ahli," tegas dia.

Din pun mengimbau masyarakat tetap mengawal proses gelar perkara dengan seksama. Namun, pihaknya tetap meminta masyarakat menahan diri selama proses hukum berlangsung.

Sebelumya, Polri menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok akan dilakukan Selasa (25/11) esok hari. Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan Komisi III sepakat tidak menghadiri gelar perkara kasus tersebut meski  Polri telah mengirimkan undangan resmi.

Baca juga, Saksi Ahli dari Mesir Permintaan Ahok.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement