Jumat 18 Nov 2016 07:30 WIB

Pengelolaan Zakat Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Ilustrasi Zakat
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI -- Kementerian Agama terus berupaya melakukan perbaikan pengelolaan zakat, sehingga dapat menjadi kekuatan produktif dalam ikut berperan mengentaskan kemiskinan. Saat ini, kebanyakan zakat hanya untuk kepentingan konsumtif. Namun, ke depan harus bersifat produktif dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Pengelolaan lembaga zakat uang yang semakin baik akan dapat meningkatkan sumberdaya manusia sekaligus penguatan menejemen yang aman, transparan, terpercaya, profesional, dan terpadu dengan pengawasan pemerintah," kata tegaskan Plt Kapala Kemenag Wonogiri, Muslim Umar, kemarin  dalam acara rakor pengelola UPZ Kecamatan se-Kabupaten Wonogiri.

Menurut Muslim, tugas seorang amil (pengurus) zakat termasuk pengurus UPZ kecamatan adalah pekerjaan mulia. Ini karena, mempunyai tugas menyadarkan para muzaki. "Pekerjaan ini adalah tugas mulia. Tugas seorang amil zakat adalah kegiatan kebaikan karena ia menyadarkan muzaki, mengelola dengan jujur, dan menyampaikan amanah tersebut ke mustahik," ujarnya

Dikatakan Muslim, zakat memiliki banyak keistimewaan, hikmah, dan manfaat, baik bagi muzaki, mustahiq, maupun bagi masyarakat secara luas. "Ini merupakan rahmat dan karunia Allah SWT bagi hamba-Nya yang taat atas perintah zakat ini," ujarnya.

Pengelolaan zakat

Pendayagunaan yang tepat akan mewujudkan fungsi utama dari pelaksanaan zakat itu sendiri yang dapat dilihat dan dirasakan baik oleh yang memberinya maupun yang menerimanya. Penggunaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan aspek terpenting bagi pencapain tujuan dari zakat tersebut.

Oleh karenanya, diperlukan suatu lembaga atau badan yang profesional di dalam mengelola dan mendayagunakan dana zakat agar berguna bagi kehidupan masyarakat yang membutuhkan. Keberhasilan zakat, kata dia, tergantung kepada pendayagunaan dan pemanfaatannya dan amanahnya pengelola zakat tersebut dalam menyalurkannya.

"Termasuk, memberi modal untuk mustahik agar dikelola secara produktif, seperti modal usaha, alat kerja, alat produksi, modal peternakan, modal bibit dan usaha produktif lainnya. Oleh sebab itulah kegiatan pemberdayaan zakat produktif harus dilaksanakan," ujarnya.

Menurut Muslim, zakat yang produktif diharapkan mampu memberi solusi terhadap kemiskinan dan permasalahan ekonomi. Sehingga, dengan kegiatan ini, dapat memotivasi pengelola zakat agar lebih professional dalam mengelola zakat menjadi zakat produktif.

"Penyaluran zakat bukan dengan cara memberikan ikan yang bisa langsung dimasak. Namun, bagaimana mendayagunakan kail sehingga bisa mendapatkan ikan yang lebih banyak. Peran inilah yang seharusnya menjadi ruh dalam menyalurkan zakat, yakni memberdayakan masyarakat," katanya.

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement