REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Polisi Dwi Priyatno mengatakan belum ada keterlibatan oknum lainnya dalam kasus suap yang diduga menjerat AKBP Brotoseno dan Kompol DSY.
"(Pengembangan ke perwira polri lainnya) tidak ada," kata Ketua Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar itu dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Ahad (20/11). Saat ini, ia menjelaskan, kepolisian masih mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menerima pelimpahan perkara dugaan penerimaan suap, hadiah atau janji yang melibatkan oknum polisi AKBP Brotoseno dari Tim Saber Pungli. Bareskrim Mabes Polri mengindikasi adanya keterlibatan oknum berpangkat Kompol dengan inisial DSY dalam kasus suap yang diduga dilakukan AKBP Brotoseno (BS).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, terdapat tiga orang yang diduga terlibat dan turut serta dalam tindak pidana dugaan penerimaan suap atau penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan AKBP BS.
"Penyidik tindak pidana korupsi Bareskrim telah melakukan tindakan berupa penyidikan. Ketiga orang yang terkait dalam perkara a quo tersebut yaitu dengan inisial Kompol DSY, LMB (sipil) dan HAH (sipil)," kata Rikwanto.