REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian mengklaim telah berulang kali memfasilitasi mediasi antara PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) dan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Langkat, Sumut. Pernyataan ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan menyusul penggusuran yang berujung bentrokan di desa itu, Jumat (18/11) lalu.
Mangantar mengatakan, mediasi yang difasilitasi polisi selama ini selalu berujung pada jalan buntu. Kedua pihak saling mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.
"Awalnya, lahan yang ada di Mekar Jaya itu milik PTPN II. Tapi PTPN II ada kerja sama dengan PT LNK yang diikat dengan hukum bahwa mereka yang mengelola lahan akan membagi 40 persen untuk PTPN II dan 60 persen ke PT LNK," kata Mangantar, Senin (21/11)
Menurut dia, banyak warga yang mengklaim lahan itu adalah milik mereka. Namun, pada kenyataannya, mereka tidak bisa menunjukkan bukti otentik kepemilikan lahan. Dia pun membantah anggapan bahwa polisi telah dimanfaatkan oleh PT LNK, investor asal Malaysia. "Polisi ini tidak bodoh. Sebelumnya sudah diperiksa tanah itu milik PTPN II. Dan soal kerja sama itu juga ada. Kehadiran kita di sana adalah permintaan PT LNK," ujar dia.
Terkait alas hukum yang dimiliki warga atas lahan itu, yakni SK Gubernur Nomor 138 Tahun 1979, Mangantar mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Menurutnya, surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang harusnya dimiliki warga justru tidak ada.
"Sampai saat ini, masyarakat tidak bisa menunjukkan surat dari BPN, yang diakui kan surat dari BPN," kata dia.
Dia pun meminta warga Mekar Jaya untuk mewaspadai pihak-pihak yang memanfaatkan situasi di desa mereka. Berbagai informasi yang masuk ke polisi menyebut, jika sudah banyak pihak berkepentingan di dalam sengketa lahan itu. "Sebetulnya, banyak orang luar yang ribut soal lahan itu, bukan yang menduduki lahan. Nggak tahu apa ada kepentingan pribadi mungkin," ujar Mangantar.
Sebelumnya, lahan milik petani di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Langkat, Sumut, digusur dengan alat berat milik PT LNK. Penggusuran dimulai sejak Jumat (18/11) hingga hari ini.
Penggusuran yang ditolak warga ini telah memicu bentrokan pada Jumat lalu. Belasan warga, termasuk anak kecil dan orang lanjut usia, luka-luka akibat kejadian ini. Sejumlah petugas juga disebut mengalami luka-luka. Baca juga: Penggusuran Lahan Petani di Langkat Berujung Bentrok