Jumat 25 Nov 2016 04:51 WIB

Nasihat Enteng untuk Bung Jokowi

Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Prajurit Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU saat upacara pengarahan di Mako Paskhas Margahayu Kab.Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/11).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Prajurit Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU saat upacara pengarahan di Mako Paskhas Margahayu Kab.Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/11).

Nasihat Enteng untuk Bung Jokowi

Oleh:M Amien Rais, Mantan Ketua MPR RI

=============

Sedikit banyak, masyarakat yang pada 411 melakukan demo agar penegakan hukum dan keadilan atas skandal Ahok di Kepulauan Seribu, merasa lumayan lega begitu Ahok dijadikan tersangka.

Namun, dalam pengamatan saya, yang sejak semula ikut demo dan aksi damai sejak 14 Oktober, ada pertanyaan besar. Mengapa Ahok tetap bebas dan masih bisa mengumbar pernyataan yang kian memanaskan suasana?

Sebagai contoh pernyataannya bahwa Indonesia belum utuh dan Pancasila belum benar-benar berfungsi bila minoritas belum jadi Presiden. Juga celotehannya kalau sampai masuk penjara, justru dia akan jadi presiden seperti halnya Nelson Mandela di Afrika Selatan. Bahkan, Ahok menuduh setiap pendemo 411 dibayar Rp 500 ribu. Dia makin ngawur.

Bung Jokowi, mohon jangan menyalahkan para pendemo bila ada kesan kurang percaya pada pemerintahan Anda dalam menegakkan hukum dan keadilan pada Ahok. Anda sendiri sangat terlambat mengambil sikap tegas pada Ahok dan baru bersuara pada dini hari 5 November di Istana. Setelah Anda menyaksikan gelombang unjuk rasa yang terbesar dan paling merata sepanjang sejarah negara kita.

Bung Jokowi, kita mundur sebentar. Ketika lebih dari dua juta hektare hutan kita dibakar oleh puluhan perusahaan tahun lalu, Anda bereaksi keras karena menyadari hutan adalah tabungan kehidupan masa depan bagi seluruh umat manusia. Negara pun diperkirakan rugi Rp 200 triliun, Anda mengatakan agar perusahaan pembakar hutan dicabut izinnya dan diproses secara hukum.

“Sekali lagi saya ingin tegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil dengan sangat tegas.” Kemudian, “Jangan hanya menyasar rakyat biasa, tetapi harus juga tegas dan keras pada perusahaan yang menyuruh membakar.”

Kenyataannya, sepanjang 2016, hanya ada satu perusahaan pembakar hutan jadi tersangka. Padahal bukan kerugian materiil saja yang harus diingat, ribuan anak bangsa yang sesak saluran pernapasannya, apalagi anak-anak, sesungguhnya merupakan kejahatan kemanusiaan.

Kini puluhan perusahaan yang diduga keras terlibat pembakaran hutan itu sudah mengantongi SP3 atau surat perintah penghentian penyelidikan dari kepolisian. Mereka tersenyum dan sudah berjalan lenggang kangkung, sementara kebanyakan rakyat hidup makin kembang-kempis. Kita jadi ingat omongan Ahok bahwa Anda tidak mungkin jadi presiden tanpa bantuan para pengusaha.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement