Selasa 06 Dec 2016 15:15 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Dahlan Iskan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan (kanan) memeluk mantan Ketua MK Mahfud MD (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/12). (FOTO : Antara/Umarul Faruq)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan (kiri) berdiskusi dengan penasihat hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/12). (FOTO : Antara/Umarul Faruq)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan (tengah), menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/12). (FOTO : Antara/Umarul Faruq)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan menjalani persidangan lamjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/12).

Agenda sidang tersebut guna mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum yang sebelumnya ditunda oleh majelis hakim karena Dahlan Iskan tidak didampingi pengacara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement