Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, (6/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, (6/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, (6/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, (6/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, (6/12). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, (6/12).
Dalam rapat itu juga menjelaskan sejumlah kasus-kasus aktual termasuk kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Advertisement