Kamis 08 Dec 2016 06:44 WIB

RSUD Pidie Jaya Lumpuh, Korban Gempa Dirujuk ke RSUD Sigli

Rep: Issha Harruma/ Red: Damanhuri Zuhri
Petugas medis dibantu warga dan prajurit TNI berusaha mengangkat seorang korban gempa saat tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro Sigli di Pidie, Aceh, Rabu (7/12).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Petugas medis dibantu warga dan prajurit TNI berusaha mengangkat seorang korban gempa saat tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro Sigli di Pidie, Aceh, Rabu (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PIDIE JAYA -- Sebagian besar pasien yang masuk ke RSUD Pidie Jaya dirujuk ke rumah sakit lain, seperti RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli dan RSUD Bireuen. Rusaknya berbagai fasilitas di rumah sakit kabupaten ini membuat para pasien terpaksa dirujuk ke tempat yang lebih memadai.

Penata Anestesi RSUD Pidie Jaya Junizar mengatakan, hanya sedikit pasien korban gempa 6,5 SR, Rabu (7/12) kemarin, yang dirawat di rumah sakit tersebut.

"UGD nggak bisa dipakai sama sekali, begitu juga ruang operasi. Jadi kalau bisa dirawat di sini, ya sini, kalau enggak, ke RS Sigli atau Bireuen. 80 persen pasien di sini dirujuk ke sana," kata Junizar kepada Republika, Kamis (8/12).

Junizar mengatakan, sebagian besar pasien yang datang merupakan warga Meureudu, salah satu lokasi dengan angka kerusakan yang cukup banyak. Di kecamatan ini, banyak rumah toko (ruko) yang dilaporkan ambruk dan menimpa orang.

"Ini rumah sakit yang paling dekat dari Meureudu. Jadi korban di sana dilarikan pertama kali ke sini. Tapi yang tahu rumah sakit ini lumpuh total, langsung ke Sigli. Ke Sigli paling cepat 45 menit, Bireuen dua jam," ujar Junizar.

Berdasarkan data yang masuk, ada 92 pasien yang mendapatkan perawatan di RSUD Pidie Jaya hingga Kamis (8/12) subuh. Namun, hanya segelintir dari mereka yang masih dirawat di rumah sakit tersebut hingga sekarang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement