Senin 12 Dec 2016 08:17 WIB

Seratusan Muslim Tasikmalaya Subuh Berjamaah

Rep: rizky suryandika/ Red: Damanhuri Zuhri
Ribuan massa mengikuti shalat Subuh berjamaah di Masjid Wali Kota Depok, Jawa Barat.
Foto: netizen
Ribuan massa mengikuti shalat Subuh berjamaah di Masjid Wali Kota Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Menyusul instruksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menggelar aksi shalat subuh berjamaah, Masjid Agung Kota Tasik ikut menyelenggarakannya Senin, (12/12). Terdapat sekitar seratusan orang yang menghadiri momen itu.

Terpantau, jamaah pria memenuhi tiga baris di belakang dengan estimasi sekitar seratusan orang. Adapun jamaah perempuan ada satu baris mengikuti imam. Terlihat pula tak hanya kelompok usia dewasa yang mengikuti kegiatan itu. Sebab, sejumlah anak-anak juga ikut serta.

Salah satu peserta, Zainuddin mengaku ikut kegiatan ini karena berhalangan hadir shalat berjamaah di Bandung. "Saya ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan di sini, jadi terpaksa batal ke Bandung, tapi untung Tasik nyelenggarain juga jadi saya bisa ikut," katanya.

Adapun peserta anak, Hilal, mengatakan ikut serta karena diajak oleh ayahnya. Bocah berusia 12 tahun itu awalnya mengaku sulit ketika dibangunkan. Tetapi lantaran jarak rumahnya tak begitu jauh dari Masjid, akhirnya ia pun melangkahkan kaki ke Masjid. "Tadi ngantuk banget, tapi ikut aja deh karena diajak ayah, kan deket juga ke Masjid," ujarnya.

Masjid Pusdai Bandung menjadi tuan rumah penyelenggaraan shalat Tahajud dan Subuh berjamaah pada hari ini oleh GNPF-MUI. Rangkaian acara dimulai dengan tahajud bersama sekitar pukul 03.00 WIB dan dilanjutkan dengan shalat Subuh berjamaah.

Acara diakhiri dengan konferensi pers pada pukul 06.00 WIB setelah sebelumnya tausyiah. Para pendakwah yang dijadwalkan hadir yaitu Ustaz Erick Yusuf, KH Fahmi Salim, KH Athian Ali, Aa Gym, Ustaz Bachtiar Nasir dan Habib Rizieq.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement