Kamis 22 Dec 2016 12:46 WIB

Sri Mulyani: Google Bisa Beroperasi di Indonesia Asal Bayar Pajak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan seusai rapat perdana Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai di Jakarta, Selasa (20/12). Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai beri
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan seusai rapat perdana Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai di Jakarta, Selasa (20/12). Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai beri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan untuk membangun kepercayaan dengan investor asing yang menjalankan bisnisnya di Indonesia, termasuk perusahaan teknologi asal AS yakni Google Inc. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, secara proses bisnis pemerintah akan mendukung berjalannya bisnis di Indonesia. Apalagi, Google dipastikan memberi nilai ekonomi bagi Indonesia. Hanya saja, Sri menegaskan bahwa pemerintah tetap akan tegas urusan kepatuhan pajak yang dilakukan Google.

Sri mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan pihak Google. Dari sisi pemerintah, ujarnya, ada angka-angka yang diestimasikan terkait nilai pajak terutang oleh Google selama ini. Data yang dihimpun pemerintah berasal dari Ditjen Pajak yang memiliki catatan seberapa besar volume dan nilai transaksi yang dilakukan Google di Indonesia. Hanya saja, Sri memaklumi ketika pihak Google memiliki hitungan sendiri atas operasional bisnis mereka selama ini.

"Pada prinsipnya pemerintah welcome actvity dari semua perusahaan. Namun dari sisi hak negara dan kewajiban membayar pajak, kami ingin itu dilakukan secara fair dan penuh dengan kepatuhan," ujar Sri Mulyani dalam diskusi Indonesia Infrastructure Guarantee Fund, Kamis (22/12).

Menurut Sri, pihaknya akan melanjutkan proses untuk menyamakan data antara pemerintah dan Google. Pemerintah juga secara intensif meminta Google melengkapi laporan perpajakan elektronik atas kegiatan bisnis mereka di Indonesia. Ia mengatakan, per Januari 2017 mendatang pemerintah akan memperbarui pembahasan lebih lanjut mengenai basis perhitungan. "(Tapi) ini bukan negosiasi. Ini proses untuk collection (pengumpulan pajak)," ujar Sri.

Menurutnya, pemerintah pada dasarnya mengacu pada prinsip bahwa apapun aktivitas ekonominya, bila dilakukan di Indonesia dan mendapat keuntungan ekonomi di Indonesia maka ketentuan dan kepatuhan perpajakan tetap harus dilakukan. Meski begitu, Sri menghargai manfaat teknologi dan ekonomi yang juga turut disumbang Google atas kegiatannya di Indonesia. Sri menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin merusak kepercayaan kepada investor yang telah menanamkan modalnya di Indonesia.

"Yang saya ingin bangun adalah kepercayaan. You have bussiness in here, dan anda create value di sini, saya akan hormati investasi yang mereka miliki dan di satu sisi kalau ada value economy yang muncul dari kegiatan mereka di Indonesia maka Indonesia perlu untuk mendapatkan haknya. Itu kan prinsip," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement