Jumat 23 Dec 2016 14:19 WIB

In Picture: Bea Cukai Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ribuan botol minuman keras sebelum pemusnahan barang ilegal hasil sitaan bea cukai di halaman gedung Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Alat berat memusnahkan ribuan minuman keras dan rokok hasil sitaan bea cukai di halaman gedung Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Alat berat memusnahkan ribuan minuman keras dan rokok hasil sitaan bea cukai di halaman gedung Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Alat berat memusnahkan ribuan minuman keras dan rokok hasil sitaan bea cukai di halaman gedung Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) memeriksa minuman keras sebelum pemusnahan barang ilegal hasil sitaan bea cukai di halaman gedung Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) berteriak bersama Kapolda Metro Jaya M. Iriawan (kiri) dan Kepala BNN Budi Waseso (kedua kiri) saat pemusnahan barang ilegal hasil sitaan bea cukai di halaman gedung Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, dan Kementerian Keuangan berhasil menyita dan memusnahkan barang hasil penindakan yang terdiri dari 28.787 miras, 510 batang cerutu, dan 3,32 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 12,15 miliar. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement