Jumat 23 Dec 2016 17:07 WIB

Indonesia Kaji Ulang Keanggotaan di 75 Organisasi Internasional

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Dwi Murdaningsih
Logo OPEC, salah satu organisasi yang pernah diikuti Indonesia.
Logo OPEC, salah satu organisasi yang pernah diikuti Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia sedang mengkaji ulang keanggotaan di 75 organisasi internasional. Presiden Joko Widodo sempat mengatakan Indonesia tercatat menjadi anggota dalam 233 organisasi internasional, namun tidak semua keanggotaan tersebut efektif.

"Kita mengkaji bukan memutuskan untuk keluar. Tidak ada paksaan untuk ikut organisasi internasional. Itu hak masing-masing negara," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Jumat (23/12).

Ia mengatakan, ada beberapa alasan pengkajian yang tengah dilakukan terhadap organisasi-organisasi itu. Alasan utama adalah faktor dana dan manfaat yang didapat Indonesia.

Selain itu, yang membuat keanggotaan tidak efektif adalah banyaknya organisasi internasional yang perannya serupa dengan organisasi-organisasi internasional lainnya. Oleh karena itu, tambah dia, kajian yang dilakukan Pemerintah Indonesia akan memutuskan apakah Indonesia akan keluar atau tetap menjadi anggota organisasi tersebut.

"Dari 75 (organisasi internasional), sudah ada enam yang dari segi manfaat tidak ada untuk Indonesia. Jadi tidak perlu diteruskan," ujar dia.

Menurutnya, Indonesia akan lebih fokus pada organisasi internasional yang membawa manfaat lebih besar dan konkret untuk negara dan kawasan. Sehingga keanggotaan Indonesia akan menjadi lebih efisien.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement