REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan DIY akan menerima bus hibah dari Kementrian Perhubungan sebanyak 40 unit untuk armada Transjogja. Sebanyak 20 unit telah diterima Dishub DIY pada pekan lalu dan dititipkan di garasi milik operator yang juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Anindya Mitra Internasional (AMI) di Jalan Wates Km. 7, Gamping, Sleman. Diperkirakan yang 20 unit kan datang pekan ini.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta mengatakan sebanyak 40 bus tersebut akan digunakan untuk penambahan trayek Transjogja dari delapan jalur menjadi 17 jalur yang akan dimulai April 2017. Untuk 17 jalur bus tersebut dibutuhkan 154 unit armada Transjogja. Sisa dari kekurangan sekitar 43 unit telah disanggupi PT AMI selaku operator untuk membelikan unit tambahan.
Penambahan rute Transjogja ini telah diatur dalam Pergub DIY No. 22/2014 tentang Jariangan Trayek Perkotaan Trans Jogja. Dalam Pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa penyelenggaraan trayek berjumlah 17 trayek terdiri atas enam trayek berpasangan dan lima trayek pulang pulang pergi
Menurut Sigit, spesifikasi bus hibah tersebut sama dengan armada Transjogja terbaru yang saat ini dioperasikan. Hanya saja, jika sebelumnya bermerek Hino, sedangkan hibah dari Kementerian Perhubungan yang baru ini bermerek Izuzu serta berbeda warnanya. Meskipun demikian tidak masalah, kata dia.
Yang penting, Sigit menambahkan, kondisi bus dalam keadaan baik seperti hibah bus TransJogja yang sebelumnya yang sekarang sudah beroperasi. Oleh karena itu pihaknya tidak perlu melakukan uji coba sebelum surat-suratnya terpenuhi semua.
Sigit mengungkapkan PT Ami selaku operator TransJogja bersama Pemda DIY sebenarnya telah habis kontraknya pada akhir 2016. Sehingga kemungkinan ke depan akan ada operator lain yang turut andil dalam proses pengoperasian 17 trayek Transjogja.
Meski demikian, Sigit mengakui Pemda DIY tidak serta merta langsung mendepak perusahaan plat merah itu begitu saja. Oleh karena ini kemungkinan akan ada surat penugasan untuk PT AMI dalam kaitan beroperasinya Trans Jogja. Surat tersebut saat ini tengah berproses di Biro Hukum Setda DIY.
"Operatornya PT. AMI dan nanti kerjasama dengan operator yang lain. Tahun ini habis (red.kerjasama dengan PT AMI), namun nanti kan ada penugasan. PT.AMI juga sudah sanggup membeli 43 unit. Nanti kalau (red. surat) penugasan oke dia akan membeli (red. armada bus). Menurut info sudah selesai, saya akan cek ke biro hukum," kata Sigit.