REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad menyerahkan bantuan dana siap pakai untuk gempa bumi Pidie Jaya - Aceh yang di terima langsung Bupati Pidie Jaya H Aiyub Abbas. Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Anggota DPD RI asal Aceh Ghazali Abbas Adan dan Sudirman.
Dana yang diserahkan adalah dana stimulan untuk perbaikan rumah penduduk. Dana bersumber dari Belanja Pusat yang dialokasikan pada Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) sebesar Rp 8,08 miliar untuk 131 rumah rusak berat dan 142 untuk rusak sedang yang sudah diverifikasi dan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati. Namun demikian, masih terdapat 6.000 lebih rumah lagi yang belum menerima dana stimulasi.
“Bencana alam kerap terjadi di Aceh karena secara geografis terletak pada lempengan tektonik dunia, tentu saja situasi tersebut perlu menjadi perhatian kita semua untuk senantiasa waspada dan adaptif dengan kondisi yang ada. Adapun, secara umum dengan intensitas bencana yang tinggi, kita perlu membangun kesadaran negara tangguh bencana dan ‘masyarakat yang waspada bencana,” ucap Farouk, dalam siaran persnya, Senin (26/12).
DPD RI secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah daerah Kabupatan Pidie Jaya dan BNPB bersama unsur TNI dan Polri serta semua pihak yang bekerja sama dalam menangani bencana, terutama dimasa tahap tanggap darurat. Ke depan masih banyak fasilitas pendidikan, agama dan kesehatan serta infrastruktur yang menuntut perbaikan dengan nilai lebih dari 2 Triliyun.
"Saya mengharap kementerian teknis terkait memberi perhatian yang serius dalam pembangunan kembali, baik Kabupaten Pidie Jaya maupun Kabupaten Pidie dan Kabupaten Bireuen yang juga terkena bencana. Pemkab Pidie juga sudah menyerahkan kepada saya data kerugian dan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi," tambah Farouk.
Selain menyerahkan bantuan, Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini juga melihat kondisi terkini pasca bencana gempa bumi. Diantaranya meninjau Rumah Sakit darurat (tenda) yang dibangun BNPB karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak bisa digunakan karena rusak berat.
"Proses rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan tahapan paling lama dalam pemulihan sebuah daerah dari bencana alam, karenanya diperlukan usaha dan kerjasama dari semua pihak untuk mengembalikan kembali kondisi seperti semula,” kata Farouk.