Rabu 28 Dec 2016 17:54 WIB

Produk Halal Indonesia Harus Bentengi Diri

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Produk Halal
Foto: IRIB
Produk Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menghadapi banjir produk halal asing, produk Indonesia harus membentengi diri dengan melakukan sertifikasi halal lebih dulu.

Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan menjelaskan, dalam sertifikasi halal ada aturan. Sejauh ini standar jaminan halal LPPOM sudah dipakai di 50 lembaga sertifikasi halal dan lebih dari 25 negara akui standar LPPOM MUI.

Kekhawatiran sertifikasi halal itu jadi penahan sementara produk asing masuk ke Indonesia dinilai benar. Kalau sudah sertifikasi produk asing bisa masuk lagi ke Indonesia dan itu banyak.

''Tinggal bagaimana produk Indonesia membentengi diri, sertifikasi halal duluan. Konsumen tidak semua suka produk lokal,'' kata Osmena usai diskusi produk halal asing yang digelar Indonesia Halal Watch di Sofyan Hotel Betawi, Rabu (28/12).

Regulasi perdagangan bebas, kata Osmena, memang membuat ketar-ketir. Kalau produk Indonesia tidak dibantu pemerintah, akan tergilas. Maka tidak heran kalau Indonesia jadi santapan. Biar bagaimanapun kebutuhan produk asing itu ada.

Soal dilema mengutip biaya sertifikasi, Osmena menegaskan, biaya sertifikasi itu untuk operasional. Tidak mungkin pekerja di LPPOM dizalimi dengan tidak dibayar. Yang membesar-besarkan soal ini tidak mengerti. ''Uang di kami berapa sih? Untuk operasional saja. Kalau uang kami banyak, tidak perlu menumpang kantor,'' kata Osmena.

Dengan tingkat kesulitan di bawah sertifikasi halal, biaya sertifikasi ISO lebih mahal hingga ratusan juta. Ia sendiri heran mengapa biaya sertifikasi LPPOM dibesar-besarkan. Biaya sertifikasi Rp 2 juta sudah sangat murah dibandingkan negara lain.

Soal transparansi pun, jangan dibolak-balik. Definisi transparan harus disepakati dulu. Kecuali kalau LPPOM menerima dana dari pemerintah.

Di Indonesia itu tidak maju karena pikiran picik. Di luar negeri, sertifikasi halal jadi kekuatan. Di Indonesia, LPPOM diminta membantu sertifikasi halal tapi dihujat, termasuk soal biaya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement