Kamis 29 Dec 2016 17:31 WIB

Kanwil Kemenag DKI, BBPOM, dan LPPOM MUI Jalin Sinergi dalam Sertifikasi Halal

Red: Agus Yulianto
Sertifikat Halal
Sertifikat Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjalin kerja sama dalam upaya menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan dan produk yang baik dan halal bagi masyarakat Jakarta.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang sertifikasi halal di Ruang Rapat Balai Besar POM Jakarta, Kamis (29/12). Kepala BBPOM Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, pentingnya pangan dan produk yang baik dan halal bagi masyarakat. Menurut dia, sinergi ketiga pihak ini penting karena masing-masing bisa berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Menurut Dewi, sesuai kewenangannya, BBPOM Jakarta akan mengawal sisi thoyyibah (kualitas) suatu pangan atau produk. Sementara LPPOM MUI yang akan menangani proses sertifikasi halalnya. Adapun Kanwil Kemenag DKI Jakarta, berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kategori Halal. "Inilah pentingnya dilakukan sinergi tiga lembaga," ujarnya.

Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Abdurrahman menyampaikan, sertifikasi halal merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin masyarakat mendapatkan pangan dan produk yang baik dan halal. Sertifikasi halal bukan hanya berguna bagi umat muslim, tapi juga bagi seluruh masyarakat apapun agamanya.