REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan sertifikasi halal membuka peluang lebih besar bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK) untuk menembus pasar ekspor.
"Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, karena halal itu bersih, sehat, dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor," kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Ada UMK dari Surabaya yang dulu (produknya) tak bisa masuk koperasi atau toko ritel modern. Tapi, begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa," katanya.
Haikal menilai halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk. Ia menambahkan saat ini kompetisi produk di tingkat global tidak lepas dari berbagai standar, termasuk standar halal.
Sebagai standar, halal bukan hanya untuk umat Islam. Ia mengatakan halal adalah untuk semua umat manusia, terlepas apapun latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa dan kebudayaannya.