REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Empat dari 12 tahanan yang kabur dari rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan, Medan ditangkap. Keempatnya diringkus di sejumlah lokasi di Kota Medan.
"Hingga hari ini sudah kami tangkap empat tahanan yang kabur dari tempat persembunyian mereka. Kami juga bekerja sama dengan pihak keluarga," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Sabtu (31/12).
Keempat tahanan yang telah diringkus kembali, yakni Abdul Imam Akbar Hasibuan, Agus Ramadhani, M Fadli Lubis, dan Noviandri Syahputra. Agus diamankan petugas di Jalan Halat, sementara Fadli dan Noviandri ditangkap di lokasi yang sama, yakni di Jakan Jamin Ginting. Sedangkan, Abdul disebut menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Polsek Percut Sei Tuan.
Sandi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang masih kabur. Ada delapan tahanan lagi yang harus ditangkap dan dikembalikan ke RTP Polsek Percut Sei Tuan.
"Hingga saat ini, anggota masih di lapangan untuk mengejar tahanan lain yang kabur," ujar dia.
Menurut Sandi, ada 12 tim yang telah dibentuk untuk memburu para tahanan. Tim ini pun, lanjutnya, mendapat dukungan dari Polda Sumut dan instansi lain, termasuk TNI.
"Satu tim sepuluh orang, baik dari Jatanras Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan dan dari Polsek Percut Sei Tuan. Dari Brimob (akan diturunkan) menunggu kalau ada penindakan," kata Sandi.
Sebanyak 12 tahanan kabur dari rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Jumat (30/12) sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara merusak jeruji ventilasi ruang tahanan.
Delapan tahanan yang masih dalam pengejaran aparat kepolisian, yakni Yudi Sanjaya (30), warga Jalan Pipit 4 Perumnas Mandala; Dika Andrian (29), warga Jalan Bersama Gang Amal; Abdi Lubis (26), warga Jalan Balai Utama Gang Pisang, Tembung; Aprianto alias Black (28), warga Jalan Perhubungan, Bandar Setia; Andes Sianturi (25), warga Jalan Lima Pulau Brayan; M Aldi Reza (34), warga Jalan Setia Budi Tanjung Sari; M Tahir Nasution (28), warga Jalan Letda Sujono Gang Kasih; dan tahanan perempuan bernama Kasima Handayani, warga Jalan Selamat Ketaren Medan Estate.