Senin 02 Jan 2017 16:21 WIB

Dishub DKI Nilai Pelabuhan di Jakarta Sudah Penuhi Standar

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Nur Aini
Kendaraan melintasi genangan air rob di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Senin (2/1).
Foto: Republika/Prayogi
Kendaraan melintasi genangan air rob di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Senin (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta (Wakadishub Pemprov DKI Jakarta), Sigit Widjatmoko mengatakan DKI Jakarta memiliki tiga pelabuhan yaitu, Pelabuhan Kali Adem yang berada di Muara Angke, Marina Ancol, dan Sunda Kelapa. Sigit mengatakan kondisi pelabuhan atau dermaga sebetulnya sudah memenuhi standar yang ada.

Namun, Sigit mengakui sarana transportasinya masih dalam proses peningkatan layanan. Hal ini karena pelabuhan ini diperuntukkan dua segmen.

“Yang pertama adalah untuk para wisatawan dan juga untuk masyarakat lokal. Nah masyarakat lokal yang beraktifitas sehari-hari lebih cenderung menggunakan pelabuhan Kali Adem di Muara Angke dilayani oleh kapal tradisional atau kapal kayu. Nah tapi tetap persyaratan kelaiklautan menjadi hal yang utama karena prinsipnya keselamatan penumpang menjadi hal yang utama,” kata Sigit di Jakarta, Senin (2/1).

Ia menyatakan Dishub dan instansi terkait pernah melakukan penertiban dan juga pensertifikatan kelaiklautan dibantu oleh rekan-rekan dari Kemenhub. Sebab perizinan tersebut menjadi kewenangan Kemenhub. Saat ini, Sigit mengatakan, ada 44 kapal tradisional yang memiliki sertifikat kelaiklautan termasuk Kapal Motor Zahro Express. Sisanya yang tidak memiliki sertifikasi tidak boleh beroperasi.

“Jadi waktu itu sudah sepakat mulai dari Desember 2015 yang nggak ini (tidak memiliki sertifikat) nggak bisa berlayar. Jadi sekarang hanya 44 kapal yang melayani di Muara Angke,” ujarnya.

Sedangkan pelabuhan atau dermaga Marina di Ancol digunakan untuk keperluan wisata dan sarana karyawan administrasi. Untuk pelabuhan atau dermaga Sunda Kelapa diperuntukkan untuk penumpang dan barang. Namun frekuensinya tidak setiap hari dan hanya dilayani oleh kapal motor Sabuk Nusantara milik Kemenhub.

“Tiga minggu yang lalu sebenarnya sudah saya kumpulkan pemilik kapal dan para pengusaha kapal untuk menekuni SOP yang ada, mematuhi SOP yang ada. Kita sudah minta juga sebenarnya kemarin itu, setiap kapal yang berlayar pada hari Sabtu, maka Jumat pagi sudah harus memberikan daftar laporan manifes kepada KSOP termasuk kita minta fotokopi KTP,” katanya.

Hal tersebut bertujuan untuk mendata jumlah penumpang dan aspek keamanan. Menurut Sigit saat ini tidak menutup kemungkinan jalur laut digunakan untuk jalur teroris dan penyelundupan narkoba. Maka dari itu, ia mengatakan, pelabuhan perlu ditambah aparat keamanan. Khususnya personel dari jajaran Kementerian Perhubungan KSOP.

“Makanya kita sekarang lagi bahu-membahu. Tapi yang utama adalah perlunya penambahan personel khususnya di lingkungan KSOP karena Syahbandarlah yang menentukan sebuah kapal berlayar atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berkomentar singkat terkait pelabuhan atau dermaga di DKI Jakarta. Ia menyatakan kewenangan pelabuhan atau dermaga berada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bukan di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pelabuhan di Jakarta menjadi kewenangan Kemenhub bukan Pemprov,” kata Sumarsono

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement