Selasa 03 Jan 2017 21:45 WIB

In Picture: DKI Kumpulkan Rp 10 Miliar dari Denda Derek

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1).

Hingga Desember Dishubtrans DKI Jakarta berhasil mengumpulkan retribusi denda derek sebesar Rp 10,639 miliar dari 20.472 unit kendaraan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement