Selasa 03 Jan 2017 21:45 WIB

In Picture: DKI Kumpulkan Rp 10 Miliar dari Denda Derek

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil dengan gembok roda diparkir di kawasan IRTI, Monas, Jakarta, Selasa (3/1).

Hingga Desember Dishubtrans DKI Jakarta berhasil mengumpulkan retribusi denda derek sebesar Rp 10,639 miliar dari 20.472 unit kendaraan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement