Rabu 04 Jan 2017 09:38 WIB

Dua Tahanan Polsek di Medan yang Kabur Diringkus Kembali

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN --  Dua tahanan tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan yang kabur diringkus kembali, Selasa (3/1) malam. Dengan adanya tangkapan ini, delapan dari 12 tahanan yang kabur telah kembali dijebloskan ke Rumah Tahanan Polsek.

Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatkan, tahanan yang ditangkap, yakni Afrianto alias Black (38), warga Jl Perhubungan, Kampung Kolam, Medan Tembung dan M Aldi Reza Hasibuan alias Reza (34), warga Jl Pasar III, Padang Bulan, Medan Selayang. "Keduanya ditangkap pada Selasa, 3 Januari. Afrianto alias Black pada pukul 19.15 WIB sedangkan M Aldi Reza alias Reza ditangkap pukul 21.30 WIB," kata Sandi, Rabu (4/1).

Sandi mengatakan, kedua tahanan kabur tersebut diringkus tim gabungan Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Satreskrim Polrestabes Medan di kediaman masing-masing. Afrianto alias Black ditangkap di Jl Perhubungan, Kampung Kolam, setelah petugas mendapatkan informasi dari keluarganya.

Pihak keluarga, kata Sandi, menyebut Afrianto sedang berada di rumahnya. "Kemudian Unit Reskrim melakukan pengejaran dan menangkap pelaku. Usai menangkap pelaku, tim melakukan penyisiran rute yang bersangkutan melarikan diri," ujar dia.

Tak berselang lama, petugas kembali menerima informasi terkait keberadaan tahanan kabur atas nama M Aldi Reza. Laporan yang diterima menyebutkan, Reza sedang berada di kediaman dia dan orangtuanya di Jl Pasar III, Padang Bulan, Medan Selayang. Tim pun langsung bergerak ke TKP.

Baca juga, Kelebihan Kapasitas Penyebab 12 Tahanan Polsek Kabur.

"Saat dilakukan penggerebekan, orangtua yang bersangkutan kooperatif dan menyerahkan tersangka. Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sandi.

Sebelumnya, 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan melarikan diri dengan cara merusak ventilasi sel tahanan, Jumat (30/12) subuh. Saat para tahanan kabur, petugas penjaga rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan disebut sedang tertidur. Akibat kaburnya tahanan ini, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendrato dicopot dan untuk sementara waktu diganti dengan Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy Situmorang.

Delapan tahanan kabur yang telah ditangkap kembali, yakni Abdul Imam Akbar, Novi Andri Syahputra, M Fadli Lubis, Abdi Lubis, Agus Ramadani, Dika Andrian, Aprianto alias Black, dan M Aldi Reza.

Sementara empat tahanan kabur lain yang masih diburu, yakni Yudi Sanjaya (30), warga Jl Pipit 4 Perumnas Mandala; Andes Sianturi (25), warga Jl Lima Pulau Brayan; M Tahir Nasution (28), warga Jl Letda Sujono Gang Kasih; dan tahanan perempuan bernama Kasima Handayani, warga Jl Selamat Ketaren, Medan Estate.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement