Rabu 04 Jan 2017 21:14 WIB

Masa Tanggap Darurat Bima Diperpanjang Hingga 12 Januari

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ilham
Kondisi rumah warga Kota Bima setelah diterjang Banjir.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Kondisi rumah warga Kota Bima setelah diterjang Banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin mengatakan, masa tanggap darurat penanganan bencana banjir Bima diperpanjang hingga 12 Januari mendatang. Sebelumnya, masa tanggap darurat penanganan bencana banjir Bima ditetapkan akan berakhir pada Kamis (5/1), besok.

"Info masa tanggap darurat diperpanjang seminggu sampai pada 12 Januari," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Mataram, Rabu (4/1).

Dia memaparkan, perpanjangan masa tanggap darurat penanganan bencana salah satunya dikarenakan persoalan pembersihan sisa sampah dan lumpur belum tuntas sepenuhnya. Selain pembersihan, sejumlah aspek lain seperti klaster kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan logistik juga belum sepenuhnya tuntas.

Syahrial menyampaikan, pemerintah bersama sejumlah pimpinan instansi/lembaga dan relawan yang ada di Bima akan berupaya keras agar pada 10 Januari atau dua hari sebelum masa tanggap darurat berakhir, sejumlah persoalan yang masih menimpa Kota Bima saat ini bisa terselesaikan dengan baik.

"Insya Allah, pemerintah tetap bekerja maksimal, target pemerintah semua tuntas pada 10 Januari," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement