REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi kembali menangkap dua tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan yang kabur pada Jumat (30/12) lalu. Dengan penangkapan itu, kini masih ada satu dari 12 tahanan kabur yang belum diringkus kembali.
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, tahanan yang baru ditangkap yakni Andes Sianturi alias Oiy alias Sumbing (26) dan Yudi Sanjaya alias Bolang (31). Keduanya diamankan di tempat berbeda pada Kamis (5/1) malam.
"Andes ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB oleh timsus Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Reskrim AKP Jonathan, sementara Yudi diringkus di Aceh sekitar pukul 21.30 WIB," kata Sandi, Jumat (6/1).
Sandi menyebutkan, Andes diringkus di rumah keluarganya di tanah garapan Sukadono, Jl Nehemia, Tanjung Gusta, Medan Helvetia. Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan Andes langsung menuju lokasi persembunyiannya dan melakukan pengepungan.
"Tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan disaksikan oleh keluarganya," ujar dia.
Di lokasi berbeda, tim lain juga sedang melakukan pengintaian terhadap satu tahanan kabur yang lain. Tahanan bernama Yudi Sanjaya diketahui sedang melakukan pelarian hingga ke Aceh. Warga Jl Pipit IV Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan ini pun akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya.
"Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di kamar pos penjagaan Telkomsel Jalan Nasional Meulaboh Tapak Tuan, desa Simpang Peute, Kuala, Nagan Raya, Aceh," kata Sandi.
Baca juga, Kelebihan Kapasitan Penyebab 12 Tahanan Polsek Kabur.
Sandi menyebutkan, Yudi merupakan tahanan kasus pencurian yang sedang menjalani proses hukum di Polsek Percut Sei Tuan. Dia diketahui juga pernah melarikan diri pada tahun 2013 dari Rutan Tanjung Gusta Medan.
Sebelumnya, 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan melarikan diri dengan cara merusak ventilasi sel tahanan, Jumat (30/12) subuh. Masih ada satu tahanan kabur lagi yang masih diburu, yakni Kasima Handayani, warga Jl Selamat Ketaren, Medan Estate. Dia merupakan satu-satunya tahanan perempuan yang ikut kabur.