REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengamat Hukum Internasional Universitas Sumatra Utara, Prof Dr Suhaidi SH mendukung sikap tegas yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Australia. Hubungan RI-Australia sempat memanas terkait penghinaan Pancasila.
"Kita juga salut dengan kebijakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menangguhkan sementara kerja sama militer bersama Australian Defence (ADF) sejak pertengahan Desember 2016," kata Suhaidi di Medan, Sabtu (7/1).
Langkah selanjutnya, menurut dia, secara diplomatis menteri luar negeri (menlu) agar memanggil pulang duta besar RI di Australia, sampai negara asing itu meminta maaf dengan Pemerintah Indonesia. "Kemudian, menlu juga harus memanggil duta besar Australia di Jakarta, sebagai langkah protes diplomatik terhadap negara tersebut," ujar Suhaidi.
Ia mengatakan, ketegasan dalam hubungan internasional diperlukan, agar wibawa negara bisa ditegakkan kembali dan membuktikan Indonesia adalah negara besar. Selain itu, Indonesia tidak boleh dilecehkan negara mana pun di dunia, karena berdaulat dan harus dihormati.
"Perbuatan oknum anggota Angkatan Pertahanan Australia yang terlibat merendahkan Pancasila, tidak boleh dibiarkan dan harus diminta pertanggungjawaban secara hukum," ucapnya.
Suhaidi menyebutkan, penghinaan Pancasila sama dengan mengecilkan Indonesia. Sebab, Pancasila adalah lambang negara. Bahkan, oknum perwira Angkatan Pertahanan Australia itu, juga melecehkan terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Jadi, pemerintah harus memikirkan, apa yang dilakukan Australia terhadap Indonesia. Dan perlu ditinjau kembali beberapa kerja sama dengan Australia," kata guru besar Universitas Sumatra Utara (USU) itu.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan, otoritas militer Australia sudah memberikan tindakan tegas terhadap anggota Angkatan Pertahanan Australia yang terlibat kasus pelecehan Pancasila. "Australia sudah tegas terhadap anggota yang melecehkan Pancasila itu. Komandan yang memimpin sekolah bahasa angkatan bersenjata di pangkalan militer, Perth itu sudah diskors," ujar menhan RI di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (5/1).