Ahad 08 Jan 2017 22:46 WIB

Terbentuk Koperasi Syariah Dua Satu Dua

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Maman Sudiaman
Ustadz Bachtiar Natsir (tengah) bersama Ketua Dewan Ekonomi Syariah 212 M Syafi'i Antonio (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers peluncuran Koperasi Syariah 212 di Masjid Andalusia, Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (6/1)
Foto: Dok. GNPF MUI
Ustadz Bachtiar Natsir (tengah) bersama Ketua Dewan Ekonomi Syariah 212 M Syafi'i Antonio (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers peluncuran Koperasi Syariah 212 di Masjid Andalusia, Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (6/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koperasi Jasa Nasional  M212M yang dipimpin Ketua Umum Taufan Budi membubarkan diri tanpa syarat apapun. Koperasi Jasa Nasional M212M selanjutnya bersedia mempersatukan potensi dan kekuatan yang dipunyai ke dalam Koperasi Syariah Dua Satu Dua (disingkat KS212). 

Seluruh nama WhatsApp Group yang sebelumnya memakai M212M akan diubah menjadi Komunitas KS212. "Sementara ini seluruh koordinator mulai tingkat provinsi, wilayah/daerah, kecamatan dan kelurahan/desa di seluruh Indonesia serta yang di luar negeri yang sebelumnya menjadi koordinator M212M tetap berperan sebagai koordinator Komunitas KS212 sampai adanya ketetapan lebih lanjut," ujar Ketua Umum M212M Taufan Budi, Ahad (8/1).

Saat ini komando gerakan bisnis 212 berada di bawah KS212 dipimpin oleh Eka Gumilar (sebagai ketua). Sedangkan jajaran pengawas terdiri dari Habib Rizieq Syihab, Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, Syafii Antonio, dan Muhammad Syukri. 

KS212 sebagai satu-satunya koperasi yang dibentuk oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Seluruh gerakan bisnis atau usaha yang menggunakan label 212 harus tunduk kepada GNPF-MUI sebagai pemilik tunggal merek dan hak cipta 212 mewakili umat Islam demi memimpin persatuan ekonomi umat.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement