Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelangar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1).
Penggunaan sistem e-tilang diberlakukan dengan tujuan untuk mencegah adanya permainan transaksi uang ilegal yang dilakukan petugas dan pelanggar lalu lintas.
Advertisement