Rabu 11 Jan 2017 14:15 WIB

In Picture: Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dengan Tilang Online

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelangar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengunakan sistem E-Tilang saat razia kendaraan bermotor di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/1).

Penggunaan sistem e-tilang diberlakukan dengan tujuan untuk mencegah adanya permainan transaksi uang ilegal yang dilakukan petugas dan pelanggar lalu lintas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement