Tilang

Pengadilan Negeri Siap Lakukan E-Tilang

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, siap melaksanakan pemberlakukan sidang e-tilang bagi pelanggar lalu lintas."Akan mulai diberlakukan pertengahan Januari ini," kata juru bicara P.N. Semarang M. Zainal, Ahad (1/1)Ia menjelaskan e-tilang sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 Tahun 2016. Ia menuturkan nantinya pelanggar lalu lintas tidak perlu datang ke pengadilan."Prosesnya akan dilakukan secara daring," katanya.Ia...

 Petugas menunjukan aplikasi sidang online serta berkas tilang pelanggar lalu lintas di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (29/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Jumat , 16 Dec 2016, 21:20 WIB

Warga Pesimistis E-Tilang Mampu Kurangi Pungli