Rabu 18 Jan 2017 19:49 WIB

Wiranto ke MUI: Pemerintah tidak Sedang Menuju Rezim Otoriter

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Angga Indrawan
Menko Polhukam Wiranto (kiri), bersama Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (kanan) menghadiri rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Rabu (18/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menko Polhukam Wiranto (kiri), bersama Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (kanan) menghadiri rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Rabu (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, turut mengklarifikasi sejumlah langkah hukum yang belakangan terjadi. Ia menegaskan, langkah itu murni penegakan hukum dan bukan sikap otoriter rezim.

"Jadi, kalau ada langkah hukum, bukan pemerintah menuju rezim otoriter," kata Wiranto usai menghadiri rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesai (MUI), Rabu (18/1).

Ia menerangkan, langkah hukum yang dilakukan selama ini murni semata-mata untuk menyeimbangkan kebebasan, sehingga kebebasan tidak dimaknai bebas tanpa ada aturan. Wiranto menilai, hukum harus jadi landasan utama setiap orang di Indonesia, termasuk saat menyampaikan aspirasinya.

Wiranto menuturkan, jika ingin berdemonstrasi sekalipun tentu diperbolehkan, tentu dengan syarat-syarat seperti tertib, melapor terlebih dulu, dan dijelaskan semua perangkat demonya. Ia mengingatkan, itu merupakan langkah yang dilakukan untuk menjaga kebebasan agar tidak menganggu orang lain.