Kamis 19 Jan 2017 14:50 WIB

Soal Pemanggilan Polri, Agus: Saya Percaya Mpok Sylvi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni menjawab pertanyaan saat mengikuti debat publik perdana di Jakarta, Jumat (13/1) malam
Foto: Republika/Prayogi
Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni menjawab pertanyaan saat mengikuti debat publik perdana di Jakarta, Jumat (13/1) malam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono percaya Sylviana Murni tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bansos Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. Agus menilai, pemanggilan cawagubnya kental aroma politik dalam Pilkada DKI Jakarta.

Agus yakin, Sylvi tidak pernah melakukan praktik-praktik yang melanggar aturan selama dirinya bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Apalagi sampai menyelewengkan anggaran seperti yang diisukan.

"Saya yakin betul. Saya sudah berbicara dengan Mpok Sylvi, bahwa tidak ada praktik-praktik yang diangap melanggar ataupun diduga melanggar aturan. Apalagi sampai dikatakan ada penyelewengan anggaran dan sebagainya," ujarnya di Jakarta Barat, Kamis (19/1).

Agus melanjutkan, Sylviana telah menegaskan apa yang dilakukan berdasarkan undang-undang. Selain itu, selama bertugas Sylviana juga menjunjung tinggi transparasi dan akuntabilitas.

"Bahkan untuk auditnya menggunakan akuntan publik," kata Agus.

Untuk itu, Agus menyayangkan pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memeriksa Cawagubnya. Ia curiga ada pemanggilan tersebut hanya untuk menjegalnya di Pilkada DKI Jakarta.

"Inilah yang memang sangat saya sayangkan. (Pemeriksaan Sylvi) Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Ya dicari-cari sesuatu yang tidak ada," ujarnya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dikabarkan akan memanggil Sylviana Murni. Sylviana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda gerakan pramuka DKI tahun anggaran 2014 dan 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement