REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Calo paspor dan oknum PNS Kantor Imigrasi Kelas Bandar Lampung diringkus tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polda Lampung, Kamis (19/1). Keduanya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih membenarkan OTT oleh tim Saber Pungli Polda terhadap dua tersangka pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung. “Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan petugas,” kata Sulisyaningsih, Jumat (20/1).
OTT Tim Saber Pungli Polda Lampung menangkap Maryono, calon paspor di depan Kantor Imigrasi setempat. Setelah diperiksa petugas, tim juga akhirnya meringkus Erlangga Dwi Saputra, oknum PNS Kantor Imigrasi, yang bekerja sama dengan Maryono dalam pembuatan paspor lewat jalur cepat.
Petugas menahan dua tersangka dan menyita barang bukti perbuatan pungli membuat paspor dengan tarif Rp 1,5 juta. Maryono, calo paspor tersebut dalam praktiknya bekerja sama dengan orang dalam, Erlangga, kepala Sub Seksi Status Keimigrasian. Kedua tersangka membuat paspor tidak menggunakan jalur resmi.
Pembuatan paspor menggunakan calo bekerja sama dengan orang dalam tarifnya berkisar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta lebih per berkas. Biasanya, oknum PNS yang mengurus berkas paspor mendapat jatah pungli kisaran RP 50 ribu hingga Rp 100 ribu per berkas.