REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perkumpulan Masyarakat Muslim Indonesia di Paris PERMIIP, mengkaji masalah utang-piutang keluarga dengan pembicara penggiat keuangan keluarga syariah, Dosen STEI Tazkia yang sekarang sedang bertugas di University of Essex, Inggris, Murniati Mukhlisin. Bab utang-piutang keluarga ini sangat penting untuk dibahas karena tidak semua keluarga mengenal jenis-jenis utang yang sesuai syariah dan bagaimana menyikapinya.
Dikatak Murniati, relatif banyak masalah utang yang mengakibatkan timbulnya permusuhan antar-saudara dan teman dikarenakan tidak adanya pencatatan, legalitas dan transparansi. Utang yang bermasalah dapat mempersulit perhitungan harta waris, katanya, dan menambahkan terkait hutang tercantum pada ayat-ayat di Surah An-Nisaa' 12 yang merekomendasikan selesaikan utang terlebih dahulu sebelum menunaikan wasiat dengan catatan maksimum sepertiga dari sisa harta, setelah itu baru harta dibagikan.
Pertemuan di KBRI Paris itu juga dihadiri Duta Besar UNESCO yang berkantor di Paris, T.A. Fauzi Soelaiman beserta istri Bonita Sa'danoer.
Ketua PERMIIP periode 2015/2017 Novic mengatakan, kegiatan pengajian termasuk pembahasan isu-isu kontemporer seperti masalah hutang tersebut diminati masyarakat Indonesia di Paris. Kata dia, kegiatan diskusi pencerahan tersebut telah bertahun-tahun diselenggarakan di tempat yang sama usai shalat Jumat.
"Masyarakat Islam Indonesia di Paris ingin menunjukkan wajah Islam yang damai serta menjadi bagiadan dari solusi atas masalah-masalah sosial kemasyarakatan," katanya. Masyarakat Islam di Paris juga merencanakan pembangunan semacam Pusat Kegiatan Islam Indonesia di Paris, yang segera kembali ke Tanah Air dan posisinya periode selanjutnya akan diisi Teuku Zulkaryadi.