(dari Kiri) Sekertaris komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dan Menkominfo Rudiantara saat acara Halaqah tentang Bermuamanah dengan Media Sosial di Kantor MUI, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dan Menkominfo Rudiantara saat acara Halaqah tentang Bermuamalah dengan Media Sosial di Kantor MUI, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
(dari Kiri) Menkominfo Rudiantara didampingi Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin saat acara Halaqah tentang Bermuamanah dengan Media Sosial di Kantor MUI, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
(dari Kiri) Sekertaris komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dan Menkominfo Rudiantara saat acara Halaqah tentang Bermuamanah dengan Media Sosial di Kantor MUI, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
(dari Kiri) Sekertaris komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dan Menkominfo Rudiantara saat acara Halaqah tentang Bermuamanah dengan Media Sosial di Kantor MUI, Jakarta, Senin (23/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin bersama Menkominfo Rudiantara dan Sekertaris komisi Fatwa MUI Asrorun Niam menghadiri acara "Halaqah tentang Bermuamalah dengan Media Sosial"di Kantor MUI, Jakarta, Senin (23/1).
Komisi Fatwa MUI akan membahas pedoman untuk bermuamalah menggunakan media sosial. Pedoman itu diharapkan akan menjadi semacam kode etik umat islam menggunakan media sosial.
Advertisement