Selasa 24 Jan 2017 20:55 WIB

ICMI Matangkan Konsep Bank Wakaf Ventura

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
 Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddqie (tengah) didampingi pengurus saat konfernsi pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddqie (tengah) didampingi pengurus saat konfernsi pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tengah mematangkan konsep pembentukan bank wakaf ventura yang akan didirikan pada tahun ini. Perusahaan wakaf ventura ditargetkan akan dapat terealisasi tahun ini.

Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie menjelaskan, bank wakaf ventura yang berbentuk sepeti modal ventura ini akan bersumber dari dana wakaf yang berasal dari para pengusaha dan CSR perusahaan.

"Kalau sudah beroperasi dia juga dapat bertindak sebagai nadzir wakaf tunai dari masyarakat. Dan dengan begitu dananya bergulir dari wakaf untuk pembiayaan bisnis,"ujar Jimly pada Republika.co.id, Selasa (24/1).

Bank wakaf ventura tersebut nantinya akan membantu permodalan pebisnis yang merupakan anggota dari ormas-ormas Islam. Dengan demikian, ormas Islam akan dapat ikut menggerakan roda ekonomi umat.

Pemegang saham bank wakaf ini berasal dari para ormas Islam. Ormas Islam diharapkan menggerakan roda organisasinya untuk memacu kegiatan bisnis jamaah.

"Karena kita ingin ini perusahaan, tapi bukan milik pribadi. Jangan sampai seperti BMI yang tadinya punya pribadi lama-lama jadi punya asing. Belajar dari situ kita tidak mau. Ini dimiliki umat tapi diwakili ormas," tutur Jimly.

Konsep pembentukan bank wakaf ventura ini telah dimatangkan sejak setahun yang lalu. Pihaknya pada Selasa (24/1) sore telah melakukan koordinasi dengan Menteri Agama, dan akan dilanjutkan dengan rapat bersama Menko Perekonomian. Selain itu, ICMI juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  Badan Wakaf, serta Kementerian Hukum dan HAM terutama menyangkut akta notaris.

Jimly menegaskan, pembentukan bank wakaf ini harus dilakukan secara berhati -hati dan profesional karena menyangkut uang besar. Apalagi tidak hanya menyangkut dana tapi juga infrastruktur dan bangunan wakaf. Apabila berjalan, ia menilai konsep bank ini tidak akan pernah rugi, karena dananya bergulir dan membesar terus. Selain itu, yang paling penting manfaatnya kepada perekonomian umat itu konkrit dibandingkan bank prinsip syariah yang ada sekarang.

Menurut Jimly, bank syariah saat ini halal prosedurnya tapi tidak thoyyiban dampaknya dalam ekonomi umat. Sedangkan wakaf ini kedua-duanya, secara riil dan konkrit.

"Sehingga lengkap sistem keuangan syariah, jadi tidak hanya kebijakan wakaf tapi bentuk perusahan juga wakaf. Jadi ini social enterprise pertama di dunia. Perusahaan manajemen wakaf di dunia itu Dubai tapi PT-nya masih pribadi," tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement